HALTIM, GoogiraNews – Sekretaris Daerah Halmahera Timur, Ricky Chairul Richfat meminta pengelola puskesmas memperbaiki ketertiban administrasi keuangan. Permintaan itu disampaikan dalam rapat evaluasi operasional dan pelaporan keuangan bersama Dinas Kesehatan, Senin (21/9/2026).
Sekda menekankan kedisiplinan dan ketepatan waktu dalam menyampaikan informasi terkait pelaksanaan tugas. Menurutnya, pengelolaan keuangan membutuhkan koordinasi dan pencatatan yang akurat.
“Kedisiplinan dan ketepatan waktu dalam penyampaian informasi penting untuk memastikan tugas bersama berjalan lancar,” ujar Sekda Ricky.
Dalam rapat tersebut, Dinas Kesehatan memaparkan perkembangan penyerapan anggaran operasional puskesmas. Realisasi secara keseluruhan tercatat 69,98 persen atau Rp9,16 miliar dari pagu Rp13,13 miliar.
Adapun operasional puskesmas di wilayah lainnya mencatat penyerapan 56,53 persen. Nilai tersebut berasal dari total pagu anggaran sebesar Rp3,3 miliar.
Evaluasi turut menemukan ketidaksesuaian antara data sistem informasi dan pencatatan manual keuangan. Perbedaan itu terlihat dalam laporan realisasi DPA JKN dan kapitasi.
Data Dinas Kesehatan mencatat realisasi sebesar 41 persen. Sementara pencatatan manual menunjukkan angka lebih tinggi, yakni sekitar 65 hingga 68 persen.
Perbedaan pencatatan dipengaruhi proses verifikasi administrasi melalui aplikasi Srikandi. Proses tersebut belum sepenuhnya mencapai tahapan penerbitan SPDB dan SP2D.
Dinas Kesehatan kemudian menyampaikan langkah penguatan pengelolaan dana JKN dan kapitasi. Pengoptimalan dilakukan melalui mekanisme Sikna untuk mendukung transparansi dan akuntabilitas anggaran.
Pembayaran jasa pelayanan puskesmas diarahkan menggunakan mekanisme non-tunai. Kebijakan tersebut bertujuan mengurangi risiko transaksi tunai dalam pengelolaan keuangan.
Penguatan koordinasi juga menjadi perhatian dalam evaluasi tersebut. Staf, kepala puskesmas, dan tim keuangan diminta berkoordinasi dengan BPKAD.
Dinas Kesehatan mengingatkan pentingnya mendeteksi kendala administrasi sebelum memengaruhi pelaporan tahunan. Langkah antisipasi diperlukan agar penyampaian laporan tidak mengalami keterlambatan.
Melalui evaluasi ini, pemerintah daerah mendorong perbaikan tata kelola keuangan puskesmas. Percepatan proses administrasi diharapkan membantu pencapaian target penyerapan anggaran tahun 2026.









