PT FHT Jelaskan Status AMDAL dan Konsultasi Publik Kawasan Buli

- Publisher

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 15:29 WIT

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

HALTIM, GoogiraNews – PT Feni Haltim (PT FHT) memberikan klarifikasi terkait proses konsultasi publik Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) Kawasan Industri Buli. Klarifikasi ini disampaikan menyusul perhatian publik terhadap pelaksanaan konsultasi publik AMDAL yang sebelumnya digelar di Jakarta.

PT FHT menyebut dokumen AMDAL perusahaan telah diselesaikan pada 2025 sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“PT FHT telah memiliki perizinan AMDAL yang diselesaikan pada tahun 2025,” demikian pernyataan resmi manajemen perusahaan, Sabtu (8/8/2026).

Menurut perusahaan, konsultasi publik di Jakarta merupakan bagian dari penyempurnaan dokumen AMDAL. Konsultasi tersebut disebut dilakukan sebagai bagian mekanisme penyusunan revisi dokumen AMDAL sesuai ketentuan yang berlaku.

PT FHT juga menyatakan konsultasi publik telah melibatkan masyarakat yang dinilai terdampak kegiatan kawasan industri tersebut.

Baca Juga :  Kekurangan Guru dan Nakes Jadi Fokus Penataan Honorer Haltim

Dalam proses identifikasi wilayah terdampak, perusahaan menyebut turut melibatkan konsultan independen.

Konsultasi publik di Jakarta juga dihadiri sejumlah unsur pemerintah dan perwakilan masyarakat.

Mereka antara lain Pemprov Maluku Utara, Pemda Halmahera Timur, Komisi III DPRD Maluku Utara, pemerintah desa, tokoh masyarakat, serta tokoh adat.

Perwakilan masyarakat terdampak disebut turut hadir dalam konsultasi tersebut. Kehadiran berbagai pihak itu, menurut perusahaan, menjadi bagian penghimpunan saran, pendapat, dan tanggapan masyarakat.

Peserta Konsultasi publik penyusunan AMDAL Kawasan Industri Buli yang digelar PT FHT

PT FHT menegaskan konsultasi publik merupakan salah satu tahapan penyusunan dan pengajuan dokumen AMDAL.

“Konsultasi Publik merupakan salah satu tahapan dalam proses penyusunan dan pengajuan dokumen AMDAL,” kata manajemen PT FHT.

Baca Juga :  Danrem 152 Baabullah Temui Tokoh Masyarakat, Redam Konflik Dua Desa di Patani Barat

Hasil konsultasi publik nantinya menjadi bagian Bab Partisipasi Masyarakat dalam dokumen AMDAL. Dokumen tersebut selanjutnya diajukan untuk dinilai melalui Sidang AMDAL sebagai bagian proses memperoleh Persetujuan Lingkungan.

Dengan klarifikasi tersebut, PT FHT menegaskan proses yang berlangsung berkaitan dengan penyempurnaan dokumen AMDAL.

Perusahaan menyatakan proses penyusunan AMDAL akan dilakukan secara transparan, partisipatif, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.

PT FHT juga menyatakan tetap membuka ruang komunikasi dengan seluruh pemangku kepentingan. Hal tersebut disebut perusahaan sebagai bagian dukungan terhadap pengembangan Kawasan Industri Buli yang bertanggung jawab dan berkelanjutan.

Berita Terkait

Pemkab Haltim Bayarkan TPP Tahap II, Bupati Sebut Hadiah HUT RI
Pemkab Haltim Cari Skema Pembiayaan 865 Tenaga Honorer
Kredit Macet Hambat Akses Modal UMKM di Halmahera Timur
Pemkab Haltim Siapkan Aplikasi PERDANA untuk Awasi Penggunaan DAU
Kekurangan Guru dan Nakes Jadi Fokus Penataan Honorer Haltim
Pemda Haltim Verifikasi 865 Honorer untuk Pastikan Data Aktif
Workshop Administrasi Veteran RI 2026 Dorong Validasi Data dan Peningkatan Layanan Veteran
Bupati Ubaid Buka Pelaksanaan TMMD Ke-129: Kemanunggalan TNI Dengan Rakyat

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:23 WIT

Pemkab Haltim Bayarkan TPP Tahap II, Bupati Sebut Hadiah HUT RI

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 15:29 WIT

PT FHT Jelaskan Status AMDAL dan Konsultasi Publik Kawasan Buli

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:38 WIT

Pemkab Haltim Cari Skema Pembiayaan 865 Tenaga Honorer

Jumat, 7 Agustus 2026 - 11:27 WIT

Kredit Macet Hambat Akses Modal UMKM di Halmahera Timur

Rabu, 5 Agustus 2026 - 13:11 WIT

Pemkab Haltim Siapkan Aplikasi PERDANA untuk Awasi Penggunaan DAU

Berita Terbaru

Sekretaris Daerah Kabupaten Halmahera Timur, Ricky Chairul Richfat.

Berita

Pemkab Haltim Cari Skema Pembiayaan 865 Tenaga Honorer

Jumat, 7 Agu 2026 - 14:38 WIT

Berita

Kredit Macet Hambat Akses Modal UMKM di Halmahera Timur

Jumat, 7 Agu 2026 - 11:27 WIT