Pemkab Haltim Siapkan Aplikasi PERDANA untuk Awasi Penggunaan DAU

- Publisher

Rabu, 5 Agustus 2026 - 13:11 WIT

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Sekda Haltim, Ricky Chairul Richfat.

Sekda Haltim, Ricky Chairul Richfat.

HALTIM, GoogiraNews – Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur mulai mempersiapkan penerapan aplikasi PERDANA untuk memperkuat pemantauan penggunaan DAU.

Aplikasi tersebut diluncurkan Kementerian Keuangan bersama Kementerian Dalam Negeri untuk memperkuat pengendalian anggaran pemerintah daerah.
Penerapannya diharapkan meningkatkan transparansi sekaligus memastikan pemanfaatan DAU sesuai ketentuan pemerintah pusat.

Sekda Halmahera Timur Ricky Chairul Richfat menjelaskan DAU terdiri atas dua skema pengalokasian.
Keduanya yakni DAU yang tidak ditentukan penggunaannya (block grant) dan DAU yang ditentukan penggunaannya (Specific Grant).

Menurut Ricky, pada 2025 DAU SG mencakup tiga sektor utama dalam penggunaannya.

Ketiga sektor tersebut meliputi infrastruktur, pendidikan dan kesehatan, serta pembiayaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Baca Juga :  Sekda Haltim Tegaskan RDTR Buli Kunci Investasi dan Ekonomi

“Namun pada 2026, peruntukan DAU SG disesuaikan dan hanya difokuskan pada sektor pendidikan dan kesehatan,” kata Ricky, Rabu (5/8/2026).

Sementara alokasi untuk infrastruktur dasar dan PPPK tidak lagi menjadi bagian dari DAU SG pada 2026.

Ricky menilai aplikasi PERDANA dapat memberikan gambaran penggunaan anggaran daerah secara lebih jelas dan terukur.

Sistem tersebut juga memungkinkan pengelolaan anggaran dipantau secara nyata sehingga mendorong akuntabilitas pemerintah daerah.

“Efektivitas pengelolaan DAU juga menjadi salah satu indikator yang dipertimbangkan pemerintah pusat,” jelas Ricky.

Indikator tersebut turut dipertimbangkan dalam pemberian alokasi anggaran tambahan kepada pemerintah daerah.

Baca Juga :  Kantor DPUPR Halmahera Timur Terbakar, Petugas Berjibaku Padamkan Api

Ricky mengatakan dukungan anggaran tambahan penting untuk memenuhi berbagai kebutuhan belanja wajib daerah.

Belanja wajib tersebut meliputi gaji ASN, Tambahan Penghasilan Pegawai, gaji PPPK, hingga TPP bagi PPPK.

“Dukungan anggaran tersebut sangat penting untuk memenuhi berbagai kebutuhan belanja wajib daerah,” jelasnya. Untuk mendukung implementasi aplikasi PERDANA, Pemkab Haltim telah melakukan sejumlah penyesuaian teknis.

Persiapan tersebut dilakukan dalam beberapa pekan terakhir agar seluruh perangkat daerah siap mengoperasikan sistem.

Pemkab Haltim berharap penerapan PERDANA membuat pengelolaan keuangan daerah semakin transparan dan akuntabel. Kesiapan sistem juga diharapkan meningkatkan kepercayaan pemerintah pusat dalam penyaluran anggaran kepada daerah.

Berita Terkait

Sekda Haltim Tegaskan, Revisi RP3KP Jangan Jadikan Dokumen Pajangan
Sekda Haltim Buka FGD RP3KP, Tekankan Data Harus Riil
BPKAD Haltim Perkuat Standar Harga untuk Penyusunan APBD 2027
KONI Haltim Dorong Futsal SeOPMI Jadi Agenda Tahunan
Bicoli Open Tournament Voli 2026 Resmi Dibuka
Keluhan Debu Hauling, Pemkab Haltim Turunkan Tim Investigasi
Pastikan Pelayanan Terus berjalan, Kadis PUPR Haltim Menyampaikan Permohonan Maaf
FHT dan Pemuda Buli Asal Rutin Bersihkan Pantai

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 12:19 WIT

Sekda Haltim Tegaskan, Revisi RP3KP Jangan Jadikan Dokumen Pajangan

Rabu, 16 September 2026 - 09:02 WIT

Sekda Haltim Buka FGD RP3KP, Tekankan Data Harus Riil

Selasa, 15 September 2026 - 12:15 WIT

BPKAD Haltim Perkuat Standar Harga untuk Penyusunan APBD 2027

Minggu, 13 September 2026 - 16:20 WIT

KONI Haltim Dorong Futsal SeOPMI Jadi Agenda Tahunan

Sabtu, 12 September 2026 - 19:36 WIT

Bicoli Open Tournament Voli 2026 Resmi Dibuka

Berita Terbaru

Berita

Sekda Haltim Buka FGD RP3KP, Tekankan Data Harus Riil

Rabu, 16 Sep 2026 - 09:02 WIT

Berita

KONI Haltim Dorong Futsal SeOPMI Jadi Agenda Tahunan

Minggu, 13 Sep 2026 - 16:20 WIT

Berita

Bicoli Open Tournament Voli 2026 Resmi Dibuka

Sabtu, 12 Sep 2026 - 19:36 WIT