MABA,GoogiraNews – Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur mewajibkan ASN mengisi daftar hadir setiap mengikuti apel pagi. Ketentuan tersebut ditegaskan Sekretaris Daerah Halmahera Timur, Ricky Chairul Richfat, saat memimpin apel, Senin (5/10/2026).
Ricky menyampaikan ketentuan absensi tersebut berlaku mulai pelaksanaan apel pagi dan seterusnya.
“Mulai sekarang dan seterusnya setiap apel pagi itu harus absen,” ucap Ricky dengan tegas.
Menurut Ricky, absensi diperlukan untuk memastikan kehadiran sekaligus menjadi bagian dari penilaian kedisiplinan ASN.
Ia mengatakan, ketentuan tersebut juga berlaku ketika Bupati Halmahera Timur memimpin apel pagi.
“Karena di situ ada penilaian, jadi yang malas apel pagi itu harus ada absen,” ujarnya.
Ricky mengatakan daftar hadir apel pagi nantinya berkaitan dengan proses pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai atau TPP. Ia menjelaskan, daftar hadir tersebut dilampirkan dalam proses pembayaran TPP untuk mengetahui kehadiran ASN.
“Saya pikir sampai di sini dulu, yang penting adalah kehadiran pada apel pagi,” katanya.
Dalam apel tersebut, sejumlah ASN terlihat mengenakan masker akibat kabut asap yang menyelimuti Kota Maba. Kabut asap telah berlangsung selama lima hari akibat kebakaran hutan dan lahan atau Karhutla.
Ricky kembali menekankan kehadiran ASN dalam apel pagi karena terdapat penilaian terhadap kedisiplinan.
“Kehadiran pada apel pagi karena seperti yang saya bilang tadi, ada penilaian,” pungkasnya.









