MABA, GoogiraNews – Kecelakaan maut melibatkan sepeda motor dan kendaraan berat operasional PT Adhita Nikel Indonesia (ANI).
Peristiwa itu menewaskan Jumanta, warga Desa Dorolamo Jaya, Kecamatan Maba Tengah, Minggu (27/9/2026).
Kecelakaan terjadi sekitar pukul 06.00 WIT di perempatan dekat Pos Jaga PT ANI.
Lokasi kejadian berada di Desa Soagimalaha, Kecamatan Kota Maba, Halmahera Timur, Maluku Utara.
Jumanta saat itu mengendarai sepeda motor Kawasaki merah bernomor polisi DG 6379 X.
Korban melaju dari arah Maba menuju Desa Gotowasi, Kecamatan Maba Selatan.
Pada saat bersamaan, kendaraan roda 10 jenis Howo 380 keluar dari area perusahaan.
Kendaraan tersebut bergerak menuju jalan raya utama dan bertemu dengan sepeda motor korban.
Benturan kedua kendaraan terjadi di perempatan jalan dengan jarak yang sudah berdekatan.
Akibat kecelakaan tersebut, Jumanta mengalami luka parah dan meninggal dunia di lokasi.
Kapolres Halmahera Timur AKBP Rona Buha Tua Tambunan membenarkan kecelakaan tersebut.
“Kecelakaan melibatkan sepeda motor Kawasaki yang dikendarai korban dengan satu unit kendaraan berat tanpa nomor polisi.” ucap Kapolres.
Polisi menyebut kendaraan berat tersebut merupakan kendaraan operasional perusahaan dan tidak memiliki nomor polisi.
Pengemudi kendaraan berinisial AH diketahui merupakan warga Desa Subaim, Kecamatan Wasile.
Setelah kecelakaan, AH sempat meninggalkan lokasi kejadian.
Pengemudi tersebut kemudian menyerahkan diri ke Polres Halmahera Timur setelah beberapa jam.
Personel Satlantas Polres Halmahera Timur langsung melakukan olah tempat kejadian perkara.
Polisi juga mengamankan kendaraan, mengatur lalu lintas dan meminta keterangan sejumlah saksi.
Kepolisian selanjutnya melakukan penyelidikan untuk memastikan rangkaian peristiwa kecelakaan tersebut.
Penanganan perkara dilakukan berdasarkan barang bukti, keterangan saksi dan hasil penyelidikan.
Kecelakaan ini terjadi pada akses jalan yang bersinggungan dengan aktivitas kendaraan operasional perusahaan.
Peristiwa tersebut kemudian memunculkan perhatian terhadap aspek keselamatan masyarakat di sekitar kawasan pertambangan.









