MABA, GoogiraNews — Sekretaris Daerah Halmahera Timur, Ricky Chairul Richfat, membuka FGD Reviu Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP), Rabu (16/9/2026).
Forum tersebut membahas penyempurnaan dokumen perencanaan perumahan dan kawasan permukiman di Kabupaten Halmahera Timur.
Kegiatan digelar Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Halmahera Timur bersama Universitas Hasanuddin.
Kepala Dinas Perkim Halmahera Timur, Muliastuti, mengajak seluruh peserta aktif memberikan masukan selama proses reviu.
Menurutnya, keterlibatan berbagai pihak diperlukan untuk memperkuat substansi dokumen RP3KP.
Muliastuti berharap dokumen tersebut menjadi pedoman implementatif pembangunan perumahan dan kawasan permukiman.
Perencanaan juga diharapkan sesuai kebutuhan masyarakat serta mendukung kawasan yang layak dan berkelanjutan.
“Dokumen yang dihasilkan dapat menjadi pedoman implementatif untuk menentukan arah pembangunan perumahan dan kawasan permukiman,” ujar Muliastuti.
Saat membuka FGD, Ricky menegaskan dokumen RP3KP tidak boleh berhenti sebagai kelengkapan administrasi pemerintah daerah.
Dokumen tersebut harus menjadi acuan nyata dalam pelaksanaan pembangunan perumahan dan kawasan permukiman.
“Dokumen yang dihasilkan nanti harus dapat diimplementasikan, bukan hanya disimpan di kantor,” tegas Ricky.
“Pengembangan rumah harus sejalan dengan penataan kawasan, karena kawasan yang baik mendukung kualitas tempat tinggal.”
Ricky menjelaskan pembangunan perumahan harus terintegrasi dengan penataan kawasan dan penyediaan infrastruktur pendukung.
Aspek lingkungan serta kebutuhan masyarakat juga perlu menjadi pertimbangan dalam perencanaan kawasan permukiman.
Perencanaan yang terpadu diharapkan menghasilkan lingkungan hunian yang layak, aman, nyaman, dan berkelanjutan.
Kondisi tersebut sekaligus mendukung peningkatan kualitas hidup masyarakat Halmahera Timur.
Ricky juga menyampaikan pesan Bupati Halmahera Timur kepada seluruh OPD terkait dalam penyusunan dokumen tersebut.
Setiap data yang disajikan harus menggambarkan kondisi faktual dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Pesan Bupati, data yang disajikan harus benar-benar data riil,” kata Ricky.
“Dokumen ini harus dapat dipakai sebagai rujukan dan pedoman pengembangan perumahan serta kawasan permukiman.”
Ia berharap FGD menghasilkan kesamaan persepsi dan memperkuat kolaborasi antarinstansi serta pihak akademisi.
Hasil reviu diharapkan mencerminkan kondisi faktual dan kebutuhan pembangunan Halmahera Timur.
FGD melibatkan perangkat daerah terkait dan akademisi Universitas Hasanuddin.
Pembahasan difokuskan pada penyempurnaan substansi serta data sebagai dasar kebijakan pembangunan permukiman.









