HALTIM, GoogiraNews – Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur mulai mempersiapkan penerapan aplikasi PERDANA untuk memperkuat pemantauan penggunaan DAU.
Aplikasi tersebut diluncurkan Kementerian Keuangan bersama Kementerian Dalam Negeri untuk memperkuat pengendalian anggaran pemerintah daerah.
Penerapannya diharapkan meningkatkan transparansi sekaligus memastikan pemanfaatan DAU sesuai ketentuan pemerintah pusat.
Sekda Halmahera Timur Ricky Chairul Richfat menjelaskan DAU terdiri atas dua skema pengalokasian.
Keduanya yakni DAU yang tidak ditentukan penggunaannya (block grant) dan DAU yang ditentukan penggunaannya (Specific Grant).
Menurut Ricky, pada 2025 DAU SG mencakup tiga sektor utama dalam penggunaannya.
Ketiga sektor tersebut meliputi infrastruktur, pendidikan dan kesehatan, serta pembiayaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
“Namun pada 2026, peruntukan DAU SG disesuaikan dan hanya difokuskan pada sektor pendidikan dan kesehatan,” kata Ricky, Rabu (5/8/2026).
Sementara alokasi untuk infrastruktur dasar dan PPPK tidak lagi menjadi bagian dari DAU SG pada 2026.
Ricky menilai aplikasi PERDANA dapat memberikan gambaran penggunaan anggaran daerah secara lebih jelas dan terukur.
Sistem tersebut juga memungkinkan pengelolaan anggaran dipantau secara nyata sehingga mendorong akuntabilitas pemerintah daerah.
“Efektivitas pengelolaan DAU juga menjadi salah satu indikator yang dipertimbangkan pemerintah pusat,” jelas Ricky.
Indikator tersebut turut dipertimbangkan dalam pemberian alokasi anggaran tambahan kepada pemerintah daerah.
Ricky mengatakan dukungan anggaran tambahan penting untuk memenuhi berbagai kebutuhan belanja wajib daerah.
Belanja wajib tersebut meliputi gaji ASN, Tambahan Penghasilan Pegawai, gaji PPPK, hingga TPP bagi PPPK.
“Dukungan anggaran tersebut sangat penting untuk memenuhi berbagai kebutuhan belanja wajib daerah,” jelasnya. Untuk mendukung implementasi aplikasi PERDANA, Pemkab Haltim telah melakukan sejumlah penyesuaian teknis.
Persiapan tersebut dilakukan dalam beberapa pekan terakhir agar seluruh perangkat daerah siap mengoperasikan sistem.
Pemkab Haltim berharap penerapan PERDANA membuat pengelolaan keuangan daerah semakin transparan dan akuntabel. Kesiapan sistem juga diharapkan meningkatkan kepercayaan pemerintah pusat dalam penyaluran anggaran kepada daerah.









