Pemkab Haltim Siapkan Aplikasi PERDANA untuk Awasi Penggunaan DAU

- Publisher

Rabu, 5 Agustus 2026 - 13:11 WIT

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Sekda Haltim, Ricky Chairul Richfat.

Sekda Haltim, Ricky Chairul Richfat.

HALTIM, GoogiraNews – Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur mulai mempersiapkan penerapan aplikasi PERDANA untuk memperkuat pemantauan penggunaan DAU.

Aplikasi tersebut diluncurkan Kementerian Keuangan bersama Kementerian Dalam Negeri untuk memperkuat pengendalian anggaran pemerintah daerah.
Penerapannya diharapkan meningkatkan transparansi sekaligus memastikan pemanfaatan DAU sesuai ketentuan pemerintah pusat.

Sekda Halmahera Timur Ricky Chairul Richfat menjelaskan DAU terdiri atas dua skema pengalokasian.
Keduanya yakni DAU yang tidak ditentukan penggunaannya (block grant) dan DAU yang ditentukan penggunaannya (Specific Grant).

Menurut Ricky, pada 2025 DAU SG mencakup tiga sektor utama dalam penggunaannya.

Ketiga sektor tersebut meliputi infrastruktur, pendidikan dan kesehatan, serta pembiayaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Baca Juga :  Bupati Tinjau Banjir Dorolamo-Martana Jaya, Pastikan Penanganan Cepat

“Namun pada 2026, peruntukan DAU SG disesuaikan dan hanya difokuskan pada sektor pendidikan dan kesehatan,” kata Ricky, Rabu (5/8/2026).

Sementara alokasi untuk infrastruktur dasar dan PPPK tidak lagi menjadi bagian dari DAU SG pada 2026.

Ricky menilai aplikasi PERDANA dapat memberikan gambaran penggunaan anggaran daerah secara lebih jelas dan terukur.

Sistem tersebut juga memungkinkan pengelolaan anggaran dipantau secara nyata sehingga mendorong akuntabilitas pemerintah daerah.

“Efektivitas pengelolaan DAU juga menjadi salah satu indikator yang dipertimbangkan pemerintah pusat,” jelas Ricky.

Indikator tersebut turut dipertimbangkan dalam pemberian alokasi anggaran tambahan kepada pemerintah daerah.

Baca Juga :  Malam Puncak HUT ke-23 Haltim Ditutup, Ribuan Warga Meriahkan Pesta

Ricky mengatakan dukungan anggaran tambahan penting untuk memenuhi berbagai kebutuhan belanja wajib daerah.

Belanja wajib tersebut meliputi gaji ASN, Tambahan Penghasilan Pegawai, gaji PPPK, hingga TPP bagi PPPK.

“Dukungan anggaran tersebut sangat penting untuk memenuhi berbagai kebutuhan belanja wajib daerah,” jelasnya. Untuk mendukung implementasi aplikasi PERDANA, Pemkab Haltim telah melakukan sejumlah penyesuaian teknis.

Persiapan tersebut dilakukan dalam beberapa pekan terakhir agar seluruh perangkat daerah siap mengoperasikan sistem.

Pemkab Haltim berharap penerapan PERDANA membuat pengelolaan keuangan daerah semakin transparan dan akuntabel. Kesiapan sistem juga diharapkan meningkatkan kepercayaan pemerintah pusat dalam penyaluran anggaran kepada daerah.

Berita Terkait

Pemkab Haltim Bayarkan TPP Tahap II, Bupati Sebut Hadiah HUT RI
PT FHT Jelaskan Status AMDAL dan Konsultasi Publik Kawasan Buli
Pemkab Haltim Cari Skema Pembiayaan 865 Tenaga Honorer
Kredit Macet Hambat Akses Modal UMKM di Halmahera Timur
Kekurangan Guru dan Nakes Jadi Fokus Penataan Honorer Haltim
Pemda Haltim Verifikasi 865 Honorer untuk Pastikan Data Aktif
Workshop Administrasi Veteran RI 2026 Dorong Validasi Data dan Peningkatan Layanan Veteran
Bupati Ubaid Buka Pelaksanaan TMMD Ke-129: Kemanunggalan TNI Dengan Rakyat

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:23 WIT

Pemkab Haltim Bayarkan TPP Tahap II, Bupati Sebut Hadiah HUT RI

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 15:29 WIT

PT FHT Jelaskan Status AMDAL dan Konsultasi Publik Kawasan Buli

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:38 WIT

Pemkab Haltim Cari Skema Pembiayaan 865 Tenaga Honorer

Jumat, 7 Agustus 2026 - 11:27 WIT

Kredit Macet Hambat Akses Modal UMKM di Halmahera Timur

Rabu, 5 Agustus 2026 - 13:11 WIT

Pemkab Haltim Siapkan Aplikasi PERDANA untuk Awasi Penggunaan DAU

Berita Terbaru

Sekretaris Daerah Kabupaten Halmahera Timur, Ricky Chairul Richfat.

Berita

Pemkab Haltim Cari Skema Pembiayaan 865 Tenaga Honorer

Jumat, 7 Agu 2026 - 14:38 WIT

Berita

Kredit Macet Hambat Akses Modal UMKM di Halmahera Timur

Jumat, 7 Agu 2026 - 11:27 WIT