Ultimatum Pemda Haltim, PT JAS Harus Segera Bayar Kompensasi Petani

- Publisher

Rabu, 29 April 2026 - 17:08 WIT

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

HALTIM, GoogiraNews – Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) Maluku Utara (Malut) menggelar rapat penting bersama pihak perusahaan tambang PT Jaya Alam Semesta (PT JAS) dan para petani rumput laut dari Desa Fayaul, Kecamatan Wasile Selatan.

Rapat ini membahas penyelesaian pembayaran kompensasi atas dampak pencemaran rumput laut yang diduga akibat aktivitas pertambangan perusahan tersebut.

Rapat yang berlangsung pada Rabu, (29/04/2026) di ruang rapat lantai dua Kantor Bupati Haltim, dihadiri sejumlah pejabat penting. Diantaranya Bupati Halmahera Timur Ubaid Yakub, Ketua DPRD Idrus Enos Maneke, Sekda Rickhy Chairul Ricfhat, para akademisi.

Hadir pula jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), perwakilan Polres Haltim, pihak Kejaksaan Negeri Haltim, serta perwakilan petani rumput laut Desa Fayaul.

Baca Juga :  Dorong Ketahanan Pangan, PKK Haltim Sosialisasi Gerakan Tanam Cabai

Dalam hasil rapat yang dicapai secara musyawarah, disepakati bahwa PT JAS akan memberikan kompensasi kepada masyarakat dengan skema pembagian anggaran sebesar 50 persen untuk pembayaran langsung kepada petani terdampak, dan 50 persen lainnya dialokasikan untuk program pengembangan desa binaan oleh PT JAS.

Bupati Haltim, Ubaid Yakub, dalam keterangannya menegaskan bahwa rapat tersebut merupakan pertemuan terakhir terkait penyelesaian persoalan ini.

Ia menekankan bahwa tidak akan ada lagi rapat lanjutan, sehingga keputusan yang telah diambil harus segera direalisasikan oleh pihak perusahaan.

“Ini adalah rapat terakhir. Kami berharap PT JAS benar-benar menunjukkan komitmennya untuk segera membayar kompensasi yang telah disepakati,” tegas Ubaid.

Baca Juga :  Kodim 1512/Weda Ikuti Doa Bersama Virtual HUT ke-69 Kodam XV/Pattimura

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa keberadaan rumput laut memiliki peran vital dalam kehidupan masyarakat Desa Fayaul, khususnya di Kecamatan Wasile Selatan. Oleh karena itu, pemerintah daerah berkomitmen untuk memastikan hak-hak masyarakat terlindungi dan terpenuhi.

Perwakilan masyarakat Desa Fayaul juga menyampaikan harapan agar kesepakatan tersebut dapat segera direalisasikan tanpa penundaan, mengingat kerugian yang telah mereka alami cukup berdampak terhadap ekonomi keluarga.

Dengan tercapainya kesepakatan ini, diharapkan hubungan antara masyarakat dan perusahaan dapat kembali harmonis, serta menjadi langkah awal dalam pemulihan ekonomi warga yang terdampak. (Tim)

Berita Terkait

BPKAD Haltim Perkuat Standar Harga untuk Penyusunan APBD 2027
KONI Haltim Dorong Futsal SeOPMI Jadi Agenda Tahunan
Bicoli Open Tournament Voli 2026 Resmi Dibuka
Keluhan Debu Hauling, Pemkab Haltim Turunkan Tim Investigasi
Pastikan Pelayanan Terus berjalan, Kadis PUPR Haltim Menyampaikan Permohonan Maaf
FHT dan Pemuda Buli Asal Rutin Bersihkan Pantai
Kantor DPUPR Halmahera Timur Terbakar, Petugas Berjibaku Padamkan Api
LBH GP Ansor Soroti Dugaan Pencemaran Kali Kukuba oleh PT Feni Haltim

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 12:15 WIT

BPKAD Haltim Perkuat Standar Harga untuk Penyusunan APBD 2027

Minggu, 13 September 2026 - 16:20 WIT

KONI Haltim Dorong Futsal SeOPMI Jadi Agenda Tahunan

Sabtu, 12 September 2026 - 19:36 WIT

Bicoli Open Tournament Voli 2026 Resmi Dibuka

Sabtu, 12 September 2026 - 16:28 WIT

Keluhan Debu Hauling, Pemkab Haltim Turunkan Tim Investigasi

Jumat, 11 September 2026 - 17:44 WIT

Pastikan Pelayanan Terus berjalan, Kadis PUPR Haltim Menyampaikan Permohonan Maaf

Berita Terbaru

Berita

KONI Haltim Dorong Futsal SeOPMI Jadi Agenda Tahunan

Minggu, 13 Sep 2026 - 16:20 WIT

Berita

Bicoli Open Tournament Voli 2026 Resmi Dibuka

Sabtu, 12 Sep 2026 - 19:36 WIT