Terduga Pembunuh Pegawai BPS Haltim Menyerahkan Diri

- Publisher

Selasa, 5 Agustus 2025 - 12:04 WIT

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

GOOGIRANEWS.com – Polisi akhirnya mengamankan pelaku terduga pembunuhan pegawai BPS Haltim berinisial KLP. Pelaku berinisial AH, pria berusia 27 tahun, menyerahkan diri ke Direskrimum Polda Maluku Utara, Senin (4/8/2025) malam.

Kapolsek Maba Selatan, Ipda Habiem Ramadya membenarkan penyerahan diri pelaku ke pihak kepolisian secara sukarela. “Pelaku menyerahkan diri pada 4 Agustus sekitar pukul 22.00 WIT di Direskrimum Polda Maluku Utara,” ujarnya, Selasa (5/8/2025).

Sebelumnya, KLP ditemukan tak bernyawa di kamar rumah dinas BPS yang dia tempati di Desa Soagimalaha, Kecamatan Kota Maba pada Kamis (31/7/2025) sekira pukul 16.00 WIT. Korban merupakan perempuan berusia 30 tahun dan tercatat sebagai pegawai aktif di BPS Halmahera Timur.

Baca Juga :  Pemkab Haltim Sediakan Layanan Kesehatan Gratis untuk Pemudik

Dari hasil awal pemeriksaan, korban diduga telah meninggal lebih dari dua minggu sebelum ditemukan polisi. Kondisi tubuh yang membusuk dan posisi korban terbaring.

“Korban ditemukan dalam keadaan sudah tak bernyawa dan diperkirakan tewas lebih dari dua minggu,” ujar Kapolsek. Penemuan ini terjadi setelah rekam kerjanya mengecek ke rumah dinas yang ditempati korban.

Pelaku AH mengaku resah dan merasa terus diburu sehingga memutuskan menyerahkan diri ke pihak kepolisian. Penyerahan diri pelaku menjadi titik awal penting bagi polisi dalam mengungkap motif pembunuhan korban.

Baca Juga :  TNI–Polri Amankan Senjata Rakitan dan Senjata Tajam Patani Barat

“Motif pelaku belum kami simpulkan, masih dilakukan pendalaman dan pemeriksaan oleh penyidik Polres Haltim,” ujarnya. Menurutnya, proses penyidikan akan terus berjalan untuk mengungkap alasan utama di balik aksi keji tersebut.

Kapolsek memastikan pihaknya terus mendalami informasi dari pelaku dan saksi lain untuk keperluan proses hukum. “Kami akan ungkap motif dan semua fakta demi keadilan bagi korban dan keluarga,” kata Ipda Habiem Ramadya.

Berita Terkait

BPKAD Haltim Perkuat Standar Harga untuk Penyusunan APBD 2027
KONI Haltim Dorong Futsal SeOPMI Jadi Agenda Tahunan
Bicoli Open Tournament Voli 2026 Resmi Dibuka
Keluhan Debu Hauling, Pemkab Haltim Turunkan Tim Investigasi
Pastikan Pelayanan Terus berjalan, Kadis PUPR Haltim Menyampaikan Permohonan Maaf
FHT dan Pemuda Buli Asal Rutin Bersihkan Pantai
Kantor DPUPR Halmahera Timur Terbakar, Petugas Berjibaku Padamkan Api
LBH GP Ansor Soroti Dugaan Pencemaran Kali Kukuba oleh PT Feni Haltim

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 12:15 WIT

BPKAD Haltim Perkuat Standar Harga untuk Penyusunan APBD 2027

Minggu, 13 September 2026 - 16:20 WIT

KONI Haltim Dorong Futsal SeOPMI Jadi Agenda Tahunan

Sabtu, 12 September 2026 - 19:36 WIT

Bicoli Open Tournament Voli 2026 Resmi Dibuka

Sabtu, 12 September 2026 - 16:28 WIT

Keluhan Debu Hauling, Pemkab Haltim Turunkan Tim Investigasi

Jumat, 11 September 2026 - 17:44 WIT

Pastikan Pelayanan Terus berjalan, Kadis PUPR Haltim Menyampaikan Permohonan Maaf

Berita Terbaru

Berita

KONI Haltim Dorong Futsal SeOPMI Jadi Agenda Tahunan

Minggu, 13 Sep 2026 - 16:20 WIT

Berita

Bicoli Open Tournament Voli 2026 Resmi Dibuka

Sabtu, 12 Sep 2026 - 19:36 WIT