Terduga Pembunuh Pegawai BPS Haltim Menyerahkan Diri

- Penulis

Selasa, 5 Agustus 2025 - 12:04 WIT

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

GOOGIRANEWS.com – Polisi akhirnya mengamankan pelaku terduga pembunuhan pegawai BPS Haltim berinisial KLP. Pelaku berinisial AH, pria berusia 27 tahun, menyerahkan diri ke Direskrimum Polda Maluku Utara, Senin (4/8/2025) malam.

Kapolsek Maba Selatan, Ipda Habiem Ramadya membenarkan penyerahan diri pelaku ke pihak kepolisian secara sukarela. “Pelaku menyerahkan diri pada 4 Agustus sekitar pukul 22.00 WIT di Direskrimum Polda Maluku Utara,” ujarnya, Selasa (5/8/2025).

Sebelumnya, KLP ditemukan tak bernyawa di kamar rumah dinas BPS yang dia tempati di Desa Soagimalaha, Kecamatan Kota Maba pada Kamis (31/7/2025) sekira pukul 16.00 WIT. Korban merupakan perempuan berusia 30 tahun dan tercatat sebagai pegawai aktif di BPS Halmahera Timur.

Baca Juga :  Ketua DWP Malut Kukuhkan Pengurus DWP Haltim, Ini Pesannya..

Dari hasil awal pemeriksaan, korban diduga telah meninggal lebih dari dua minggu sebelum ditemukan polisi. Kondisi tubuh yang membusuk dan posisi korban terbaring.

“Korban ditemukan dalam keadaan sudah tak bernyawa dan diperkirakan tewas lebih dari dua minggu,” ujar Kapolsek. Penemuan ini terjadi setelah rekam kerjanya mengecek ke rumah dinas yang ditempati korban.

Pelaku AH mengaku resah dan merasa terus diburu sehingga memutuskan menyerahkan diri ke pihak kepolisian. Penyerahan diri pelaku menjadi titik awal penting bagi polisi dalam mengungkap motif pembunuhan korban.

Baca Juga :  HUT ke-23 Haltim Disiapkan Lebih Partisipatif, Bupati Libatkan Publik

“Motif pelaku belum kami simpulkan, masih dilakukan pendalaman dan pemeriksaan oleh penyidik Polres Haltim,” ujarnya. Menurutnya, proses penyidikan akan terus berjalan untuk mengungkap alasan utama di balik aksi keji tersebut.

Kapolsek memastikan pihaknya terus mendalami informasi dari pelaku dan saksi lain untuk keperluan proses hukum. “Kami akan ungkap motif dan semua fakta demi keadilan bagi korban dan keluarga,” kata Ipda Habiem Ramadya.

Berita Terkait

Pembukaan HUT Haltim Ke-23 Tekankan Harmoni dan Sportivitas
Bupati Haltim Buka MTQ ke-12 Tingkat Kabupaten
Bupati Haltim Hadiri IWIP Award Ke-4 pada May Day 2026
Sekda Haltim Tegaskan RDTR Buli Kunci Investasi dan Ekonomi
Ultimatum Pemda Haltim, PT JAS Harus Segera Bayar Kompensasi Petani
Sekda Haltim Ingatkan Tambang Jangan Abaikan Masyarakat
HUT ke-23 Haltim Disiapkan Lebih Partisipatif, Bupati Libatkan Publik
Bupati Haltim Resmikan Mushola Al Idris di Kantor Kemenag
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 18:09 WIT

Pembukaan HUT Haltim Ke-23 Tekankan Harmoni dan Sportivitas

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:42 WIT

Bupati Haltim Buka MTQ ke-12 Tingkat Kabupaten

Jumat, 1 Mei 2026 - 16:18 WIT

Bupati Haltim Hadiri IWIP Award Ke-4 pada May Day 2026

Rabu, 29 April 2026 - 23:08 WIT

Sekda Haltim Tegaskan RDTR Buli Kunci Investasi dan Ekonomi

Rabu, 29 April 2026 - 17:08 WIT

Ultimatum Pemda Haltim, PT JAS Harus Segera Bayar Kompensasi Petani

Berita Terbaru

Bupati Ubaid Yakub saat menyampaikan sambutan sekaligus membuka rangkaian kegiatan MTQ ke-XII tingkat kabupaten yang berlangsung di Desa Lolobata, Kecamatan Wasile Tengah, Selasa (12/5/2026).

Berita

Bupati Haltim Buka MTQ ke-12 Tingkat Kabupaten

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:42 WIT

Bupati Haltim Ubaid Yakub Hadiri IWIP Award peringati MayDay

Berita

Bupati Haltim Hadiri IWIP Award Ke-4 pada May Day 2026

Jumat, 1 Mei 2026 - 16:18 WIT