Kemenag Haltim Resmi Tetapkan Zakat Fitrah Rp40 Ribu

- Publisher

Kamis, 12 Februari 2026 - 20:57 WIT

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Haltim, GoogiraNews – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Halmahera Timur resmi menetapkan besaran zakat fitrah untuk Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi sebesar Rp40.000 per jiwa. Penetapan ini berlaku bagi seluruh umat Muslim di wilayah Kabupaten Halmahera Timur, Provinsi Maluku Utara.

Besaran tersebut merupakan konversi dari 2,5 kilogram beras per orang dengan asumsi harga Rp16.000 per kilogram.

Ketentuan itu dituangkan dalam Surat Keputusan Nomor 17 Tahun 2026 tentang Penetapan Zakat Fitrah dan Zakat Mal Tahun 1447 H/2026 M.

Baca Juga :  DPMD Haltim Perkuat Pengawasan SPJ Desa Lewat Bimtek Kecamatan

Selain zakat fitrah, Kementerian Agama Kabupaten Halmahera Timur juga menetapkan nisab zakat mal.

Untuk tahun ini, zakat mal ditetapkan setara 85 gram emas dengan nilai Rp212.585.000 per tahun atau Rp17.715.417 per bulan, dengan kadar zakat sebesar 2,5 persen.

Keputusan tersebut disepakati dalam rapat yang digelar di Aula Kantor Kemenag Haltim pada Kamis (12/2/2026).

Penetapan dilakukan bersama sejumlah unsur terkait guna memastikan keseragaman dan kepastian hukum dalam pelaksanaan zakat.

Rapat itu melibatkan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Halmahera Timur, Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Haltim, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM, serta MUI dan Pimpinan Cabang Muhammadiyah Haltim. Perwakilan imam masjid dari berbagai kecamatan juga turut hadir dalam forum tersebut.

Baca Juga :  Sekda Haltim Minta Pimpinan dan ASN Jaga Sinergi Kerja

Kasi Bimas Islam Kemenag Haltim, Nanang Suaib, menyampaikan bahwa setelah penetapan ini, para kepala Kantor Urusan Agama di sepuluh kecamatan diminta segera melakukan sosialisasi. Ia berharap para imam masjid dan masyarakat Muslim dapat memahami serta melaksanakan kewajiban zakat sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.

Berita Terkait

BPKAD Haltim Perkuat Standar Harga untuk Penyusunan APBD 2027
KONI Haltim Dorong Futsal SeOPMI Jadi Agenda Tahunan
Bicoli Open Tournament Voli 2026 Resmi Dibuka
Keluhan Debu Hauling, Pemkab Haltim Turunkan Tim Investigasi
Pastikan Pelayanan Terus berjalan, Kadis PUPR Haltim Menyampaikan Permohonan Maaf
FHT dan Pemuda Buli Asal Rutin Bersihkan Pantai
Kantor DPUPR Halmahera Timur Terbakar, Petugas Berjibaku Padamkan Api
LBH GP Ansor Soroti Dugaan Pencemaran Kali Kukuba oleh PT Feni Haltim

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 12:15 WIT

BPKAD Haltim Perkuat Standar Harga untuk Penyusunan APBD 2027

Minggu, 13 September 2026 - 16:20 WIT

KONI Haltim Dorong Futsal SeOPMI Jadi Agenda Tahunan

Sabtu, 12 September 2026 - 19:36 WIT

Bicoli Open Tournament Voli 2026 Resmi Dibuka

Sabtu, 12 September 2026 - 16:28 WIT

Keluhan Debu Hauling, Pemkab Haltim Turunkan Tim Investigasi

Jumat, 11 September 2026 - 17:44 WIT

Pastikan Pelayanan Terus berjalan, Kadis PUPR Haltim Menyampaikan Permohonan Maaf

Berita Terbaru

Berita

KONI Haltim Dorong Futsal SeOPMI Jadi Agenda Tahunan

Minggu, 13 Sep 2026 - 16:20 WIT

Berita

Bicoli Open Tournament Voli 2026 Resmi Dibuka

Sabtu, 12 Sep 2026 - 19:36 WIT