DPRD Haltim Desak Evaluasi IUP PT ARA di Wasile

- Penulis

Rabu, 18 Februari 2026 - 06:35 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALTIM, GoogiraNews – Komisi III DPRD Kabupaten Halmahera Timur menyoroti tindakan PT Alam Raya Abadi terhadap warga setempat. Sorotan itu berkaitan dengan pelaporan masyarakat usai aksi pemalangan lokasi operasional tambang di Kecamatan Wasile.

Ketua Komisi III DPRD Haltim, Ashadi Tajuddin, menyampaikan sikapnya saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Selasa (17/2/2026). Ia menilai penyelesaian masalah seharusnya ditempuh melalui dialog terbuka, bukan langsung dilaporkan kepada aparat penegak hukum.

Menurutnya, pendekatan persuasif lebih bijak guna menjaga hubungan harmonis antara perusahaan dan masyarakat terdampak. “Paling tidak dimusyawarahkan dengan baik sehingga mencapai kesepakatan antara pihak perusahaan dan pemilik lahan,” ujarnya.

Baca Juga :  Bupati Haltim Hadiri Puncak HPN 2026 di Serang Banten

Ashadi menegaskan DPRD tidak ingin masyarakat menjadi korban hukum akibat konflik lahan tersebut. Ia mengingatkan perusahaan agar menghargai warga yang telah lama bermukim sebelum aktivitas pertambangan berjalan.

Keberadaan perusahaan, lanjutnya, harus memberi manfaat nyata bagi masyarakat sekitar wilayah tambang. Jika tidak, maka tujuan investasi untuk meningkatkan kesejahteraan dan membuka lapangan kerja menjadi sia-sia.

Komisi III juga mempertimbangkan langkah tegas apabila persoalan ini tidak segera diselesaikan perusahaan. DPRD berencana meminta inspektur tambang mengkaji kembali izin usaha pertambangan milik PT ARA.

Baca Juga :  Prabowo: Tak Bisa Dipungkiri, Ada Gejala Mengarah Makar-Terorisme

Penilaian itu didasarkan pada sejumlah persoalan yang kerap terjadi antara perusahaan dan masyarakat. DPRD bahkan akan meminta Kementerian ESDM mengevaluasi seluruh IUP perusahaan tambang di wilayah Haltim.

Meski demikian, DPRD tetap mendukung iklim investasi yang sehat dan berkeadilan bagi masyarakat. “Kami meminta Inspektur Tambang dan Kementerian ESDM agar mengevaluasi seluruh IUP Perusahaan Tambang yang ada di Haltim terutama PT ARA,” katanya.

Berita Terkait

Pemda Haltim Dukung Pidana Kerja Sosial di Maluku Utara
Komisi II DPRD Haltim Dorong Pengawasan TKA Diperketat
Kemenag Haltim Resmi Tetapkan Zakat Fitrah Rp40 Ribu
Bupati Haltim Hadiri Puncak HPN 2026 di Serang Banten
Tujuh Pimpinan Tinggi Pratama Halmahera Timur Resmi Dilantik, Ini Daftar Lengkap Jabatannya
Bupati Haltim Hadiri Panen Raya Jagung dan Apresiasi Petani Babasaran
Bupati Ubaid Tegaskan Penguatan ASN pada Rakornas Kepegawaian BKN 2025
Bupati Ubaid Dorong Penguatan Dua Kawasan Transmigrasi Haltim
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Februari 2026 - 06:35 WIT

DPRD Haltim Desak Evaluasi IUP PT ARA di Wasile

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:39 WIT

Pemda Haltim Dukung Pidana Kerja Sosial di Maluku Utara

Jumat, 13 Februari 2026 - 10:06 WIT

Komisi II DPRD Haltim Dorong Pengawasan TKA Diperketat

Kamis, 12 Februari 2026 - 20:57 WIT

Kemenag Haltim Resmi Tetapkan Zakat Fitrah Rp40 Ribu

Senin, 9 Februari 2026 - 12:15 WIT

Bupati Haltim Hadiri Puncak HPN 2026 di Serang Banten

Berita Terbaru

Berita

DPRD Haltim Desak Evaluasi IUP PT ARA di Wasile

Rabu, 18 Feb 2026 - 06:35 WIT

Berita

Pemda Haltim Dukung Pidana Kerja Sosial di Maluku Utara

Jumat, 13 Feb 2026 - 13:39 WIT

Berita

Komisi II DPRD Haltim Dorong Pengawasan TKA Diperketat

Jumat, 13 Feb 2026 - 10:06 WIT

Berita

Kemenag Haltim Resmi Tetapkan Zakat Fitrah Rp40 Ribu

Kamis, 12 Feb 2026 - 20:57 WIT

Berita

Bupati Haltim Hadiri Puncak HPN 2026 di Serang Banten

Senin, 9 Feb 2026 - 12:15 WIT