Bupati Ubaid Yakub Paparkan KUA-PPAS Haltim 2026 di DPRD

- Penulis

Kamis, 23 Oktober 2025 - 17:03 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Paripurna DPRD dengan agenda penyampaian KUA-PPAS APBD Haltim tahun 2026 (Foto: Aples)

Paripurna DPRD dengan agenda penyampaian KUA-PPAS APBD Haltim tahun 2026 (Foto: Aples)

HALTIM,Googiranews- Bupati Halmahera Timur (Haltim) Ubaid Yakub resmi menyampaikan dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan PPAS APBD Tahun 2026. Penyampaian itu berlangsung dalam Rapat Paripurna Ke-3 masa sidang I di Gedung DPRD Haltim, Kamis (23/10/2025).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Idrus E. Maneke dan dihadiri Wakil Ketua II Abdul Latif Mole serta Forkopimda. Sejumlah pejabat struktural, staf ahli bupati, dan pimpinan OPD turut menghadiri sidang tersebut.

Baca Juga :  Ketua DWP Malut Kukuhkan Pengurus DWP Haltim, Ini Pesannya..

Dalam pidatonya, Bupati Ubaid menegaskan pentingnya KUA-PPAS sebagai dasar arah kebijakan pembangunan daerah. Ia menjelaskan penyusunan anggaran berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Anggaran daerah harus terarah, efisien, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas bagi masyarakat,” ujar Ubaid. Ia menambahkan, mekanisme penyusunan anggaran harus memperhatikan transparansi serta akuntabilitas kinerja pemerintahan.

Baca Juga :  Dorong Ketahanan Pangan, PKK Haltim Sosialisasi Gerakan Tanam Cabai

Ubaid juga menyebut alokasi anggaran tidak dilakukan berdasarkan pemerataan antar perangkat daerah. “Penetapan anggaran didasarkan pada target kinerja, bukan sekadar pemerataan antar OPD,” tegasnya.

Rapat paripurna ini menjadi langkah awal penyelarasan arah kebijakan pembangunan tahun 2026. Pemerintah dan DPRD Haltim diharapkan dapat menyepakati prioritas pembangunan sesuai kebutuhan daerah.

Berita Terkait

DPRD Haltim Desak Evaluasi IUP PT ARA di Wasile
Pemda Haltim Dukung Pidana Kerja Sosial di Maluku Utara
Komisi II DPRD Haltim Dorong Pengawasan TKA Diperketat
Kemenag Haltim Resmi Tetapkan Zakat Fitrah Rp40 Ribu
Bupati Haltim Hadiri Puncak HPN 2026 di Serang Banten
Tujuh Pimpinan Tinggi Pratama Halmahera Timur Resmi Dilantik, Ini Daftar Lengkap Jabatannya
Bupati Haltim Hadiri Panen Raya Jagung dan Apresiasi Petani Babasaran
Bupati Ubaid Tegaskan Penguatan ASN pada Rakornas Kepegawaian BKN 2025
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Februari 2026 - 06:35 WIT

DPRD Haltim Desak Evaluasi IUP PT ARA di Wasile

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:39 WIT

Pemda Haltim Dukung Pidana Kerja Sosial di Maluku Utara

Jumat, 13 Februari 2026 - 10:06 WIT

Komisi II DPRD Haltim Dorong Pengawasan TKA Diperketat

Kamis, 12 Februari 2026 - 20:57 WIT

Kemenag Haltim Resmi Tetapkan Zakat Fitrah Rp40 Ribu

Senin, 9 Februari 2026 - 12:15 WIT

Bupati Haltim Hadiri Puncak HPN 2026 di Serang Banten

Berita Terbaru

Berita

DPRD Haltim Desak Evaluasi IUP PT ARA di Wasile

Rabu, 18 Feb 2026 - 06:35 WIT

Berita

Pemda Haltim Dukung Pidana Kerja Sosial di Maluku Utara

Jumat, 13 Feb 2026 - 13:39 WIT

Berita

Komisi II DPRD Haltim Dorong Pengawasan TKA Diperketat

Jumat, 13 Feb 2026 - 10:06 WIT

Berita

Kemenag Haltim Resmi Tetapkan Zakat Fitrah Rp40 Ribu

Kamis, 12 Feb 2026 - 20:57 WIT

Berita

Bupati Haltim Hadiri Puncak HPN 2026 di Serang Banten

Senin, 9 Feb 2026 - 12:15 WIT