HALTIM, GoogiraNews – Kredit macet menjadi salah satu persoalan yang menghambat pelaku UMKM memperoleh tambahan modal usaha.
Kondisi itu terjadi ketika sebagian pelaku usaha tidak memenuhi kewajiban pembayaran angsuran secara tertib.
Kepala Dinas Perindagkop Halmahera Timur Ryckoh Debeturu mengatakan persoalan tersebut berdampak terhadap akses pembiayaan berikutnya.
“Pengembangan UMKM di Halmahera Timur masih terkendala permodalan,” ujar Ryckoh, Senin (3/8/2026) kemarin.
Pemerintah daerah mendorong pelaku UMKM memanfaatkan Kredit Usaha Rakyat sebagai salah satu alternatif pembiayaan.
Namun, fasilitas tersebut perlu disertai kemampuan mengelola pinjaman dan memenuhi kewajiban pembayaran sesuai jadwal.
“Ketika pelaku UMKM memperoleh pinjaman KUR, namun tidak melakukan pembayaran angsuran secara teratur,” jelasnya.
Menurut Ryckoh, riwayat kredit tidak lancar dapat menyebabkan pengajuan pinjaman berikutnya ditolak pihak perbankan.
Bahkan, terdapat pelaku usaha yang disebut tidak melakukan pengembalian pinjaman setelah memperoleh fasilitas pembiayaan.
Karena itu, Ryckoh meminta pelaku UMKM lebih disiplin memenuhi kewajiban kredit agar akses pembiayaan tetap terbuka.
Ia menilai kelancaran pembayaran menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan lembaga keuangan terhadap pelaku usaha.
Ryckoh berharap pemanfaatan KUR dapat mendukung penguatan modal sekaligus menjaga keberlanjutan UMKM di Halmahera Timur.









