Haltim, GoogiraNews – Upaya meningkatkan kualitas dan profesionalisme insan pers di Maluku Utara terus dilakukan melalui berbagai program pengembangan kompetensi. Salah satunya diwujudkan PT Sumber Daya Arindo (SDA) dengan memfasilitasi pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di Kabupaten Halmahera Timur.
Kegiatan yang berlangsung pada 21–22 Juni 2026 itu digelar di Penginapan Samada, Kota Maba. UKW dilaksanakan bekerja sama dengan London School of Public Relations (LSPR) sebagai lembaga penguji yang menyiapkan tim asesor berpengalaman.
Sebanyak 24 wartawan mengikuti uji kompetensi yang menjadi bagian dari program pemberdayaan sumber daya manusia PT SDA. Program tersebut dirancang untuk mendukung peningkatan kapasitas wartawan agar mampu menjalankan tugas jurnalistik secara profesional dan bertanggung jawab.
Pelaksanaan UKW diprioritaskan bagi wartawan yang menjalankan tugas peliputan di Halmahera Timur. Namun kesempatan yang sama juga diberikan kepada wartawan dari daerah lain, termasuk Kota Ternate dan Kabupaten Halmahera Utara.
Pembukaan kegiatan berlangsung pada Minggu, 21 Juni 2026, dan dihadiri perwakilan CSR PT SDA, tim penguji LSPR, serta peserta UKW. Kehadiran para peserta dari berbagai daerah menunjukkan tingginya antusiasme wartawan untuk meningkatkan kompetensi profesi.
Ketua Tim Penguji LSPR, Sigit Sutiono, mengatakan kompetensi wartawan tidak hanya diukur dari kemampuan menulis berita. Seorang wartawan juga harus memahami etika profesi, hukum pers, serta prinsip-prinsip jurnalistik yang menjadi pedoman kerja.
“Etika profesi sangat penting untuk menjaga marwah dan peran pers dalam menyampaikan informasi yang benar kepada publik,” kata Sigit.
Menurutnya, tantangan dunia jurnalistik saat ini semakin kompleks seiring perkembangan teknologi informasi yang begitu cepat. Karena itu, wartawan dituntut terus meningkatkan kemampuan agar dapat menghasilkan karya jurnalistik yang akurat, berimbang, dan terpercaya.
Sementara itu, perwakilan CSR PT SDA, Ihwan Pratama, menegaskan bahwa dukungan perusahaan terhadap UKW merupakan investasi bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia daerah.
Pers yang kompeten dinilai memiliki peran besar dalam mendukung pembangunan melalui penyebaran informasi yang edukatif dan konstruktif.
Ia berharap seluruh peserta dapat memanfaatkan UKW sebagai momentum untuk meningkatkan kualitas diri dan memperluas wawasan profesi.
Selain memperoleh pengakuan kompetensi, wartawan juga diharapkan semakin memahami tanggung jawab sosial yang melekat pada profesinya.
“Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat bagi insan pers, khususnya di Halmahera Timur. Melalui UKW, wartawan dapat terus berkembang dan menghadirkan informasi yang berkualitas bagi masyarakat,” ujar Ihwan.
Pelaksanaan UKW ini menjadi bukti kolaborasi antara dunia usaha dan insan pers dalam mendorong peningkatan kualitas jurnalisme daerah.
Melalui kompetensi yang terukur, pers diharapkan semakin kuat menjalankan fungsi kontrol sosial, edukasi, dan penyebaran informasi yang kredibel kepada publik.







