Ultimatum Pemda Haltim, PT JAS Harus Segera Bayar Kompensasi Petani

- Penulis

Rabu, 29 April 2026 - 17:08 WIT

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

HALTIM, GoogiraNews – Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) Maluku Utara (Malut) menggelar rapat penting bersama pihak perusahaan tambang PT Jaya Alam Semesta (PT JAS) dan para petani rumput laut dari Desa Fayaul, Kecamatan Wasile Selatan.

Rapat ini membahas penyelesaian pembayaran kompensasi atas dampak pencemaran rumput laut yang diduga akibat aktivitas pertambangan perusahan tersebut.

Rapat yang berlangsung pada Rabu, (29/04/2026) di ruang rapat lantai dua Kantor Bupati Haltim, dihadiri sejumlah pejabat penting. Diantaranya Bupati Halmahera Timur Ubaid Yakub, Ketua DPRD Idrus Enos Maneke, Sekda Rickhy Chairul Ricfhat, para akademisi.

Hadir pula jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), perwakilan Polres Haltim, pihak Kejaksaan Negeri Haltim, serta perwakilan petani rumput laut Desa Fayaul.

Baca Juga :  Komisi II DPRD Haltim Dorong Pengawasan TKA Diperketat

Dalam hasil rapat yang dicapai secara musyawarah, disepakati bahwa PT JAS akan memberikan kompensasi kepada masyarakat dengan skema pembagian anggaran sebesar 50 persen untuk pembayaran langsung kepada petani terdampak, dan 50 persen lainnya dialokasikan untuk program pengembangan desa binaan oleh PT JAS.

Bupati Haltim, Ubaid Yakub, dalam keterangannya menegaskan bahwa rapat tersebut merupakan pertemuan terakhir terkait penyelesaian persoalan ini.

Ia menekankan bahwa tidak akan ada lagi rapat lanjutan, sehingga keputusan yang telah diambil harus segera direalisasikan oleh pihak perusahaan.

“Ini adalah rapat terakhir. Kami berharap PT JAS benar-benar menunjukkan komitmennya untuk segera membayar kompensasi yang telah disepakati,” tegas Ubaid.

Baca Juga :  Pejabat Eselon II Haltim Siap Jalani Evaluasi Kinerja

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa keberadaan rumput laut memiliki peran vital dalam kehidupan masyarakat Desa Fayaul, khususnya di Kecamatan Wasile Selatan. Oleh karena itu, pemerintah daerah berkomitmen untuk memastikan hak-hak masyarakat terlindungi dan terpenuhi.

Perwakilan masyarakat Desa Fayaul juga menyampaikan harapan agar kesepakatan tersebut dapat segera direalisasikan tanpa penundaan, mengingat kerugian yang telah mereka alami cukup berdampak terhadap ekonomi keluarga.

Dengan tercapainya kesepakatan ini, diharapkan hubungan antara masyarakat dan perusahaan dapat kembali harmonis, serta menjadi langkah awal dalam pemulihan ekonomi warga yang terdampak. (Tim)

Berita Terkait

Workshop Administrasi Veteran RI 2026 Dorong Validasi Data dan Peningkatan Layanan Veteran
Bupati Ubaid Buka Pelaksanaan TMMD Ke-129: Kemanunggalan TNI Dengan Rakyat
Kontingen Haltim Tiba di Morotai, Siap Berlaga pada POPDA XII Malut 2026
Dukung Profesionalisme Pers, PT SDA Gelar UKW untuk Wartawan Haltim
Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Bupati Haltim Minta Warga Beri Data yang Benar
Pemda Haltim dan Unibra Teken MoU Penguatan SDM Haltim
Isi Jabatan Kosong, Bupati Haltim Lantik Tiga Administrator Baru
Bupati Ubaid Beri Dukungan Langsung, Persihaltim Tetap Tumbang 2-3 dari Persihalsel
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:33 WIT

Workshop Administrasi Veteran RI 2026 Dorong Validasi Data dan Peningkatan Layanan Veteran

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:45 WIT

Bupati Ubaid Buka Pelaksanaan TMMD Ke-129: Kemanunggalan TNI Dengan Rakyat

Minggu, 5 Juli 2026 - 12:47 WIT

Kontingen Haltim Tiba di Morotai, Siap Berlaga pada POPDA XII Malut 2026

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:27 WIT

Dukung Profesionalisme Pers, PT SDA Gelar UKW untuk Wartawan Haltim

Senin, 15 Juni 2026 - 09:44 WIT

Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Bupati Haltim Minta Warga Beri Data yang Benar

Berita Terbaru