DPRD Haltim Desak Evaluasi IUP PT ARA di Wasile

- Publisher

Rabu, 18 Februari 2026 - 06:35 WIT

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

HALTIM, GoogiraNews – Komisi III DPRD Kabupaten Halmahera Timur menyoroti tindakan PT Alam Raya Abadi terhadap warga setempat. Sorotan itu berkaitan dengan pelaporan masyarakat usai aksi pemalangan lokasi operasional tambang di Kecamatan Wasile.

Ketua Komisi III DPRD Haltim, Ashadi Tajuddin, menyampaikan sikapnya saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Selasa (17/2/2026). Ia menilai penyelesaian masalah seharusnya ditempuh melalui dialog terbuka, bukan langsung dilaporkan kepada aparat penegak hukum.

Menurutnya, pendekatan persuasif lebih bijak guna menjaga hubungan harmonis antara perusahaan dan masyarakat terdampak. “Paling tidak dimusyawarahkan dengan baik sehingga mencapai kesepakatan antara pihak perusahaan dan pemilik lahan,” ujarnya.

Baca Juga :  Wawali Tikep Fokus Benahi Sistem Layanan Publik Tidore

Ashadi menegaskan DPRD tidak ingin masyarakat menjadi korban hukum akibat konflik lahan tersebut. Ia mengingatkan perusahaan agar menghargai warga yang telah lama bermukim sebelum aktivitas pertambangan berjalan.

Keberadaan perusahaan, lanjutnya, harus memberi manfaat nyata bagi masyarakat sekitar wilayah tambang. Jika tidak, maka tujuan investasi untuk meningkatkan kesejahteraan dan membuka lapangan kerja menjadi sia-sia.

Komisi III juga mempertimbangkan langkah tegas apabila persoalan ini tidak segera diselesaikan perusahaan. DPRD berencana meminta inspektur tambang mengkaji kembali izin usaha pertambangan milik PT ARA.

Baca Juga :  Sekda Ingatkan Atlet Muda Haltim Hindari Kenakalan Remaja

Penilaian itu didasarkan pada sejumlah persoalan yang kerap terjadi antara perusahaan dan masyarakat. DPRD bahkan akan meminta Kementerian ESDM mengevaluasi seluruh IUP perusahaan tambang di wilayah Haltim.

Meski demikian, DPRD tetap mendukung iklim investasi yang sehat dan berkeadilan bagi masyarakat. “Kami meminta Inspektur Tambang dan Kementerian ESDM agar mengevaluasi seluruh IUP Perusahaan Tambang yang ada di Haltim terutama PT ARA,” katanya.

Berita Terkait

BPKAD Haltim Perkuat Standar Harga untuk Penyusunan APBD 2027
KONI Haltim Dorong Futsal SeOPMI Jadi Agenda Tahunan
Bicoli Open Tournament Voli 2026 Resmi Dibuka
Keluhan Debu Hauling, Pemkab Haltim Turunkan Tim Investigasi
Pastikan Pelayanan Terus berjalan, Kadis PUPR Haltim Menyampaikan Permohonan Maaf
FHT dan Pemuda Buli Asal Rutin Bersihkan Pantai
Kantor DPUPR Halmahera Timur Terbakar, Petugas Berjibaku Padamkan Api
LBH GP Ansor Soroti Dugaan Pencemaran Kali Kukuba oleh PT Feni Haltim

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 12:15 WIT

BPKAD Haltim Perkuat Standar Harga untuk Penyusunan APBD 2027

Minggu, 13 September 2026 - 16:20 WIT

KONI Haltim Dorong Futsal SeOPMI Jadi Agenda Tahunan

Sabtu, 12 September 2026 - 19:36 WIT

Bicoli Open Tournament Voli 2026 Resmi Dibuka

Sabtu, 12 September 2026 - 16:28 WIT

Keluhan Debu Hauling, Pemkab Haltim Turunkan Tim Investigasi

Jumat, 11 September 2026 - 17:44 WIT

Pastikan Pelayanan Terus berjalan, Kadis PUPR Haltim Menyampaikan Permohonan Maaf

Berita Terbaru

Berita

KONI Haltim Dorong Futsal SeOPMI Jadi Agenda Tahunan

Minggu, 13 Sep 2026 - 16:20 WIT

Berita

Bicoli Open Tournament Voli 2026 Resmi Dibuka

Sabtu, 12 Sep 2026 - 19:36 WIT