TERNATE, GOOGIRANEWS.com – Kepolisian Sekotor (Polsek) Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani Ternate mengamankan puluhan botol minuman keras (miras) yang ditemukan di KM Alsudais 21, Rabu (25/6/2025).
“Razia yang dilakukan sebagai bagian dari upaya penegakan hukum dan menjaga situasi Kamtibmas tersebut menemukan dua cool box berisi miras tanpa pemilik di area deck 1 kapal,” Iptu Mirna Oramali.
Barang bukti yang disita meliputi dua cool box, masing-masing berisi 24 botol bir putih bintang ukuran 620 ml. Jumlah total keseluruhan mencapai 48 botol.
“Petugas tidak menemukan satu pun pihak yang mengakui kepemilikan miras tersebut, sehingga langsung melakukan penyitaan sesuai dengan prosedur yang berlaku,” ujar Mirna.
Lanjutnya, barang bukti kemudian diamankan ke Mapolsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani guna proses penyelidikan lebih lanjut, dan sebagai bentuk tindakan preventif terhadap peredaran barang ilegal.
“Razia serupa akan terus dilakukan sebagai komitmen untuk memberantas peredaran miras ilegal di wilayah hukum Polres Ternate,” tegas Mirna.
“Polres Ternate di bawah kepemimpinan AKBP Anita Ratna Yulianto terus mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban, termasuk melaporkan aktivitas mencurigakan di sekitar pelabuhan dan lingkungan sekitarnya,” tambahnya. (*)
Penulis : Goesty
Editor : Adzikri