Kemenag Haltim Resmi Tetapkan Zakat Fitrah Rp40 Ribu

- Penulis

Kamis, 12 Februari 2026 - 20:57 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Haltim, GoogiraNews – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Halmahera Timur resmi menetapkan besaran zakat fitrah untuk Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi sebesar Rp40.000 per jiwa. Penetapan ini berlaku bagi seluruh umat Muslim di wilayah Kabupaten Halmahera Timur, Provinsi Maluku Utara.

Besaran tersebut merupakan konversi dari 2,5 kilogram beras per orang dengan asumsi harga Rp16.000 per kilogram.

Ketentuan itu dituangkan dalam Surat Keputusan Nomor 17 Tahun 2026 tentang Penetapan Zakat Fitrah dan Zakat Mal Tahun 1447 H/2026 M.

Baca Juga :  Bupati Ubaid Didampingi Ketua PKK Haltim Hadiri Puncak Harganas

Selain zakat fitrah, Kementerian Agama Kabupaten Halmahera Timur juga menetapkan nisab zakat mal.

Untuk tahun ini, zakat mal ditetapkan setara 85 gram emas dengan nilai Rp212.585.000 per tahun atau Rp17.715.417 per bulan, dengan kadar zakat sebesar 2,5 persen.

Keputusan tersebut disepakati dalam rapat yang digelar di Aula Kantor Kemenag Haltim pada Kamis (12/2/2026).

Penetapan dilakukan bersama sejumlah unsur terkait guna memastikan keseragaman dan kepastian hukum dalam pelaksanaan zakat.

Rapat itu melibatkan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Halmahera Timur, Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Haltim, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM, serta MUI dan Pimpinan Cabang Muhammadiyah Haltim. Perwakilan imam masjid dari berbagai kecamatan juga turut hadir dalam forum tersebut.

Baca Juga :  Bupati Ubaid Yakub Ajak Santri Kuasai Ilmu Modern

Kasi Bimas Islam Kemenag Haltim, Nanang Suaib, menyampaikan bahwa setelah penetapan ini, para kepala Kantor Urusan Agama di sepuluh kecamatan diminta segera melakukan sosialisasi. Ia berharap para imam masjid dan masyarakat Muslim dapat memahami serta melaksanakan kewajiban zakat sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.

Berita Terkait

Pemda Haltim Dukung Pidana Kerja Sosial di Maluku Utara
Komisi II DPRD Haltim Dorong Pengawasan TKA Diperketat
Bupati Haltim Hadiri Puncak HPN 2026 di Serang Banten
Tujuh Pimpinan Tinggi Pratama Halmahera Timur Resmi Dilantik, Ini Daftar Lengkap Jabatannya
Bupati Haltim Hadiri Panen Raya Jagung dan Apresiasi Petani Babasaran
Bupati Ubaid Tegaskan Penguatan ASN pada Rakornas Kepegawaian BKN 2025
Bupati Ubaid Dorong Penguatan Dua Kawasan Transmigrasi Haltim
Sekda Haltim Perjuangkan Prioritas Pengembangan Pelabuhan Dabo
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:39 WIT

Pemda Haltim Dukung Pidana Kerja Sosial di Maluku Utara

Jumat, 13 Februari 2026 - 10:06 WIT

Komisi II DPRD Haltim Dorong Pengawasan TKA Diperketat

Kamis, 12 Februari 2026 - 20:57 WIT

Kemenag Haltim Resmi Tetapkan Zakat Fitrah Rp40 Ribu

Senin, 9 Februari 2026 - 12:15 WIT

Bupati Haltim Hadiri Puncak HPN 2026 di Serang Banten

Senin, 12 Januari 2026 - 15:17 WIT

Tujuh Pimpinan Tinggi Pratama Halmahera Timur Resmi Dilantik, Ini Daftar Lengkap Jabatannya

Berita Terbaru

Berita

Pemda Haltim Dukung Pidana Kerja Sosial di Maluku Utara

Jumat, 13 Feb 2026 - 13:39 WIT

Berita

Komisi II DPRD Haltim Dorong Pengawasan TKA Diperketat

Jumat, 13 Feb 2026 - 10:06 WIT

Berita

Kemenag Haltim Resmi Tetapkan Zakat Fitrah Rp40 Ribu

Kamis, 12 Feb 2026 - 20:57 WIT

Berita

Bupati Haltim Hadiri Puncak HPN 2026 di Serang Banten

Senin, 9 Feb 2026 - 12:15 WIT