HALTIM, GoogiraNews – Bupati Halmahera Timur, Ubaid Yakub, mengingatkan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) agar tidak mengabaikan aspirasi masyarakat. Ia meminta lembaga tersebut menjalankan fungsi pengawasan dan kemitraan dengan pemerintah desa sesuai ketentuan hukum.
Pesan itu disampaikan Ubaid saat melantik dan mengambil sumpah anggota BPD dari 54 desa zona Wasile. Pelantikan untuk masa bakti 2026–2030 tersebut berlangsung di Aula Kantor Camat Wasile, Desa Batu Raja, Rabu (28/10/2026).
Ubaid menilai pemahaman terhadap regulasi menjadi hal mendasar bagi setiap anggota BPD. Karena itu, ia meminta seluruh anggota mempelajari kembali aturan yang mengatur penyelenggaraan pemerintahan desa.
“Saya mengajak seluruh anggota BPD untuk kembali membuka, membaca dan memahami aturan perundang-undangan yang berlaku. Terutama undang-undang tentang desa serta regulasi lainnya yang mengatur kedudukan, fungsi, tugas, dan kewenangan BPD,” ujar Ubaid.
Ia menjelaskan, BPD memiliki tanggung jawab menampung aspirasi masyarakat dan membahas rancangan peraturan desa bersama kepala desa. Lembaga tersebut juga memiliki kewenangan mengawasi jalannya pemerintahan desa.
Ubaid mengingatkan, sumpah jabatan yang telah diucapkan harus menjadi komitmen dalam menjalankan amanah masyarakat. Kejujuran, integritas, dan tanggung jawab harus menjadi landasan setiap anggota dalam bekerja.
Hubungan BPD dengan pemerintah desa juga menjadi perhatian Ubaid. Ia meminta kedua lembaga menjaga komunikasi dan mengutamakan musyawarah ketika menghadapi persoalan di tingkat desa.
Selain persoalan kelembagaan, Ubaid menyoroti dampak musim kemarau dan kekeringan berkepanjangan di Halmahera Timur. Ia mengajak seluruh pihak, termasuk anggota BPD dan pemerintah desa, membantu masyarakat memenuhi kebutuhan air bersih.
Pada kesempatan tersebut, Ubaid juga menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan proses pelantikan. Ia kemudian mengucapkan selamat kepada seluruh anggota BPD yang telah resmi mengemban tugas.
“Kiranya saudara-saudara dapat menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya, menjaga kepercayaan warga, serta berkontribusi nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan desa,” tandasnya.
Pelantikan berlangsung di Aula Kantor Camat Wasile dan dihadiri Wakil Bupati Halmahera Timur Anjas Taher. Hadir pula Danyon TP 866 Satri Gamrange Letkol Inf Yopi Apriansyah, Kapolsek Wasile AKP Cahya N. Minartama, perwakilan Kejari Halmahera Timur, dan Danramil 1505-02/Wasile Kapten Inf Budi Hartono.
Sejumlah camat, kepala desa, serta anggota BPD dari 54 desa turut menghadiri prosesi pelantikan tersebut.









