Terduga Pembunuh Pegawai BPS Haltim Menyerahkan Diri

- Penulis

Selasa, 5 Agustus 2025 - 12:04 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GOOGIRANEWS.com – Polisi akhirnya mengamankan pelaku terduga pembunuhan pegawai BPS Haltim berinisial KLP. Pelaku berinisial AH, pria berusia 27 tahun, menyerahkan diri ke Direskrimum Polda Maluku Utara, Senin (4/8/2025) malam.

Kapolsek Maba Selatan, Ipda Habiem Ramadya membenarkan penyerahan diri pelaku ke pihak kepolisian secara sukarela. “Pelaku menyerahkan diri pada 4 Agustus sekitar pukul 22.00 WIT di Direskrimum Polda Maluku Utara,” ujarnya, Selasa (5/8/2025).

Sebelumnya, KLP ditemukan tak bernyawa di kamar rumah dinas BPS yang dia tempati di Desa Soagimalaha, Kecamatan Kota Maba pada Kamis (31/7/2025) sekira pukul 16.00 WIT. Korban merupakan perempuan berusia 30 tahun dan tercatat sebagai pegawai aktif di BPS Halmahera Timur.

Baca Juga :  Pemda Halteng Tegaskan Komitmen Dukung Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Dari hasil awal pemeriksaan, korban diduga telah meninggal lebih dari dua minggu sebelum ditemukan polisi. Kondisi tubuh yang membusuk dan posisi korban terbaring.

“Korban ditemukan dalam keadaan sudah tak bernyawa dan diperkirakan tewas lebih dari dua minggu,” ujar Kapolsek. Penemuan ini terjadi setelah rekam kerjanya mengecek ke rumah dinas yang ditempati korban.

Pelaku AH mengaku resah dan merasa terus diburu sehingga memutuskan menyerahkan diri ke pihak kepolisian. Penyerahan diri pelaku menjadi titik awal penting bagi polisi dalam mengungkap motif pembunuhan korban.

Baca Juga :  Bupati Ikram Launching Obat Pencegahan Kusta di Weda

“Motif pelaku belum kami simpulkan, masih dilakukan pendalaman dan pemeriksaan oleh penyidik Polres Haltim,” ujarnya. Menurutnya, proses penyidikan akan terus berjalan untuk mengungkap alasan utama di balik aksi keji tersebut.

Kapolsek memastikan pihaknya terus mendalami informasi dari pelaku dan saksi lain untuk keperluan proses hukum. “Kami akan ungkap motif dan semua fakta demi keadilan bagi korban dan keluarga,” kata Ipda Habiem Ramadya.

Berita Terkait

Pemda Haltim Dukung Pidana Kerja Sosial di Maluku Utara
Komisi II DPRD Haltim Dorong Pengawasan TKA Diperketat
Kemenag Haltim Resmi Tetapkan Zakat Fitrah Rp40 Ribu
Bupati Haltim Hadiri Puncak HPN 2026 di Serang Banten
Tujuh Pimpinan Tinggi Pratama Halmahera Timur Resmi Dilantik, Ini Daftar Lengkap Jabatannya
Bupati Haltim Hadiri Panen Raya Jagung dan Apresiasi Petani Babasaran
Bupati Ubaid Tegaskan Penguatan ASN pada Rakornas Kepegawaian BKN 2025
Bupati Ubaid Dorong Penguatan Dua Kawasan Transmigrasi Haltim
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:39 WIT

Pemda Haltim Dukung Pidana Kerja Sosial di Maluku Utara

Jumat, 13 Februari 2026 - 10:06 WIT

Komisi II DPRD Haltim Dorong Pengawasan TKA Diperketat

Kamis, 12 Februari 2026 - 20:57 WIT

Kemenag Haltim Resmi Tetapkan Zakat Fitrah Rp40 Ribu

Senin, 9 Februari 2026 - 12:15 WIT

Bupati Haltim Hadiri Puncak HPN 2026 di Serang Banten

Senin, 12 Januari 2026 - 15:17 WIT

Tujuh Pimpinan Tinggi Pratama Halmahera Timur Resmi Dilantik, Ini Daftar Lengkap Jabatannya

Berita Terbaru

Berita

Pemda Haltim Dukung Pidana Kerja Sosial di Maluku Utara

Jumat, 13 Feb 2026 - 13:39 WIT

Berita

Komisi II DPRD Haltim Dorong Pengawasan TKA Diperketat

Jumat, 13 Feb 2026 - 10:06 WIT

Berita

Kemenag Haltim Resmi Tetapkan Zakat Fitrah Rp40 Ribu

Kamis, 12 Feb 2026 - 20:57 WIT

Berita

Bupati Haltim Hadiri Puncak HPN 2026 di Serang Banten

Senin, 9 Feb 2026 - 12:15 WIT