HALTIM, GoogiraNews – Upaya menata kawasan industri Buli terus diperkuat melalui forum diskusi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Kegiatan digelar Karang Taruna Kecamatan Maba, pada Rabu, (29/4/2026).
Sekda Haltim, Ir. Ricky Chairul Richfat, hadir sekaligus memberikan materi. Ia menekankan pentingnya RDTR dalam pengaturan pembangunan kawasan industri.
“RDTR menjadi pedoman penting dalam pemberian izin investasi di Buli,” ujarnya.
Menurutnya, dokumen ini mengarahkan pembangunan yang tertib dan terencana. Kawasan industri Buli dinilai mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Selain itu, peluang kerja bagi masyarakat lokal juga semakin terbuka.
RDTR juga menjamin kepastian hukum bagi investor yang masuk. Penataan kawasan dilakukan secara modern dan berkelanjutan.
Sekda menyoroti pentingnya pengelolaan sampah di lingkar tambang. Upaya itu penting untuk menjaga keseimbangan lingkungan hidup.
Ia mengacu pada Permenko Nomor 16 Tahun 2025 tentang kawasan industri. Dimana Wilayah Buli termasuk dalam program pembangunan smelter nasional.
Narasumber Subarwan dari Antam Group menyampaikan komitmen perusahaan.
Ia menegaskan bahwa Perusahaan siap berkontribusi menjaga lingkungan dan tanggung jawab sosial. “Kami akan menjaga keseimbangan lingkungan dan penanganan sampah di Buli,” katanya.
Ia juga menegaskan dukungan terhadap pembangunan berkelanjutan di wilayah tersebut.









